Aset Desa Warungbanten kembali bertambah, kali ini penambahan aset desa berupa barang atau Gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes). Penambahan aset kali ini merupakan penambahan aset yang kedua yang mana pada tahun sebelumnya, pemerintah desa Warungbanten di era kepemimpinan Kepala Desa Rudianto berhasil menambahkan aset berupa tanah pasar.
Proses serah terima barang tersebut dilangsungkan di Puskesmas Cibeber. Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak menyerahkan Pos Kesehatan Desa kepada Pemerintah Desa Warungbanten. Sesuai berita acara yang diterima pihak pertama yang dalam hal ini diwakili oleh bapak Budi Santoso, AP., M.Si selaku pihak atas nama Kabupaten Lebak menyerahkan bangunan yang tercatat berdasarkan kartu inventaris bangunan (KIB) kepada pihak Kedua bapak Rudianto yang bertindak atas nama pemerintah desa Warungbanten.
Pada keterangannya barang tersebut bernama Poskesdes Warungbanten dengan luas 70 meter persegi dengan bukti Nomor Kepemilikan 03.11.01.06.010/1457966/1457966, dengan nilai perolehan sebesar 183.104.786, - rupiah. Bangunan tersebut terletak di Kampung Warungbanten RT 02 RW 01 Desa Warungbanten, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak.
Dengan adanya penambahan aset tersebut Kepala Desa Warungbanten berharap barang/bangunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya serta dapat meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). “harapannya tentu dapat berguna dengan baik, dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya supaya lebih produktif serta dapat menambah pendapatan asli desa (PADes) desa kita” tuntasnya.