Artikel
MUSYAWARAH DESA TENTANG APBDES 2020, IMPLEMENTASI DEMOKRATISASI PEMERINTAHAN DESA WARUNGBANTEN
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Warungbanten menyelenggarakan Musyawarah Desa Tentang Uji Publik Rancangan Peratuaran Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2020 di Kantor Desa Warungbanten, senin (16/12/2020).
Musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua BPD Desa Warungbanten Muraydi (21). Turut hadir Pendamping Desa, Sekretaris Camat Cibeber Jupri, S.IP, Kepala Desa, Perangkat Desa, Perwakilan PKK, Posyandu, Kadus, RT, RW, serta Tokoh Masyarakat dan unsur masyarakat lainya.
Ketua BPD menyampaikan dalam sambutannya “bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan hasil kajian Tima Anggaran Pemerintah Desa (TAPDES) dari Rencana Kerja Pemerintah Desa (RPDes) untuk Tahun 2020 berdasarkan tingkat prioritas dan disesuikan dengan anggaran yang tersedia serta sudah di bahas dalam Rapat Paripurna I, sehingga kami menyakini bahwa kegiatan yang tercantum dalam APBDes ini merupakan keputusan terbaik”.
Selanjutnya dalam Pemaparan APBDes tahun 2020 Kepala Desa Warungbanten, Ruhandi (34) menyampaikan secara ringkas tentang kegiatan kegiatan apa saja yang masuk dalam anggaran tahun 2020 sebagai berikut :
- PENDAPATAN 1.193.017.000
- Pendapatan Asli Desa Rp. 20.000.000,-
- Transfer 1.170.017.000,-
- Dana Desa 752.713.000,-
- Alokasi Dana Desa Rp. 219.000,-
- Dana Bagi Hasil Pajak dan Restribusi Rp. 30.085.000,-
- Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Rp. 50.000.000,-
- Pendapatan Lain-lain Rp. 3.000.000,-
- BELANJA 1.093.017.000
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 419.162.500,-
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Rp. 486.304.000,-
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 138.085.000,-
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 49.465.500,-
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan Mendesak Rp. 0,-
- PEMBIAYAAN 100.000.000,-
- Penerimaan Pembiayaan Rp. 0,-
- Pengeluaran Pembiayaan Rp. 100.000.000,-
Dalam Musyawarah ini, masyarakat yang menyatakan puas dan setuju dengan kegiatan kegiatan yang telah terkaper dalam APBDes 2020 dan mereka siap untu menyampaikan dan menjelaskan kepada masyarakat lainnya yang tidak hadir dalam musyawarah ini. Selanjutnya hasil dari musyawarah desa ini akan segera di tindak lanjuti dan tetapkan dalam Rapat Paruipurna II (17/12/2019).